PROFIL SEKOLAH SMA LABSCHOOL UNESA 1
SMA Labschool Unesa didirikan pada tanggal 02 Mei 2018, berlokasi di Jalan Raya Unesa, Surabaya, dalam upaya menyediakan pendidikan berlandaskan nilai nilai pembentukan karakter di masyarakat sekitar Kecamatan Lakarsantri. Sekolah ini awalnya didirikan hasil alih kelola dari SMA Budi Sejati yang beralamat di Jalan Jagir Wonokromo Nomor 112 Surabaya. Berdasarkan Perjanjian Alih Kelola dari Yayasan Pendidikan Budi Pekerti ke Yayasan Dharma Wanita Unesa No. 5 tanggal 16 Mei 2018 di Kantor Notaris Z. AMROZI JOHAR,S.H. yang beralamat di Jalan Kedung Sroko 20 Surabaya.
STRUKTUR ORGANISASI
VISI, dan MISI, SMA LABSCHOOL UNESA
VISI
"Sebagai
pusat inovasi pendidikan untuk menyiapkan generasi yang beriman, beradab, berilmu,
dan berprestasi"
MISI
a. 1. Mewujudkan
Labschool Unesa sebagai inovasi pendidikan
b. 2. Mengembangkan
sistem pembelajaran yang berorientasi pada pendidikan nasional
c. 3. Mengembangkan pembelajaran yang inspiratif
dan bermakna
d. 4. Memperkuat
nilai-nilai religius dalam sendi-sendi kehidupan
e. 5. Memperkuat nilai-nilai budaya lokal dalam
sendi-sendi kehidupan
f. 6. Memperkuat nilai-nilai kebangsaan dalam
sendi-sendi kehidupan
g. 7. Mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan pendidikan berkelanjutan
h. 8. Mewujudakn
lulusan yang memiliki softskill untuk mampu berkompetensi dan berkolaborasi di
era digital
i. 9. Mewujudkan lulusan yang memiliki prestasi
sesuai dengan bakat, minat, dan potensinya
j. 10. Mewujudkan lulusan yang kompeten dan memiliki jiwa entrepreneurship
KURIKULUM
1.
Program
Pembelajaran SMA Labschool Unesa Tahun Pelajaran 2020/2021
a. Metode pembelajaran berbasis digital, dimana
peserta didik belajar dengan menggunakan Tab. Semua buku pelajaran berbentuk elektronik
book (e-book) sehingga peserta didik
dapat belajar dengan lebih mudah, praktuis, dan tanggap terhadap teknologi
b. Program Kewirausahaan yang berbasis E-Commerce
c. Ekstrakurikuler
wajib English Club
d. Ekstrakurikuler wajib Baca Tulis Al-Quran
(BTQ) bagi siswa muslim dan pendalaman agama bagi siswa non muslim
e. Supervisi
rutin terhadap tenaga pendidik dan kependidikan
f. Program
Rabu Ekspresi, dimana setiap hari Rabu peserta didik datang ke sekolah dengan
menggunakan pakaian bebas, rapi, bersepatu, dan sopan
g. Program Jumat Sehat Jumat Curhat, dimana
peserta didik bisa menuangkan/ menceritakan kepada guru BK atau wali kelas
mengenai segala hal yang menjadi beban, baik beban sekolah maupun yang lainnya.
h. Program Kegiatan Tengah Semester (KTS), yaitu program rutin yang mengajak peserta didik untuk mendapatkan pengalaman belajar di luar sekolah.
2. Kriteria
kenaikan kelas Program SKS SMA Labschool Unesa diatur sebagai berikut :
Pencapaian hasil belajar setiap peserta didik
diukur dari penguasaan kompetensi yang dicapai secara individual setiap
pasangan KD atau unit-unit pembelajaran utuh dari KD setiap mata pelajaran pada
semester berjalan yang dituangkan ke dalam Rapor dan/atau Kartu Hasil Studi
(KHS). Hal-hal yang berkaitan dengan Penilaian dan Pelaporan Hasil Belajar
menyangkut Indeks Prestasi (IP) yaitu nilai kredit rata-rata yang merupakan
satuan nilai akhir dan menggambarkan nilai proses belajar mengajar setiap
semester atau dapat diartikan juga sebagai besaran atau angka yang menyatakan
prestasi keberhasilan dalam proses belajar mengajar peserta didik pada suatu
semester.
Indeks
Prestasi dibedakan menjadi Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK). IP semester adalah indeks prestasi yang perhitungannya
berdasarkan mata pelajaran yang ditempuh selama satu semester tertentu. Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) adalah indeks prestasi peserta didik yang
perhitungannya berdasarkan seluruh mata pelajaran yang telah ditempuh. IP dinyatakan dengan jumlah hasil perkalian
antara beban belajar dengan rerata nilai KD pengetahuan dan KD keterampilan
setiap mata pelajaran dibagi dengan jumlah beban belajar selama satu semester.
Kelulusan setiap semester peserta didik
ditentukan oleh penyelesaian seluruh unit pembelajaran utuh berbasis KD pada semua mata pelajaran secara
tuntas dalam satu semester. Peserta didik akan mendapatkan rapor hasil belajar
sesuai capaian KD pada semester tersebut dan memperoleh Indeks Prestasi (IP)
semester pada rapor. Peserta didik yang tidak dapat menuntaskan KD pada salah
satu atau lebih mata pelajaran belum bisa dicetak rapornya, tetapi berhak
mendapatkan Kartu Hasil Studi (KHS) saja. Untuk dapat menuntaskan semua KD dan
melanjutkan unit pembelajaran utuh pada semester berikutnya, peserta didik
berhak memperoleh layanan remedial.
Kelulusan semester kumulatif ditentukan oleh penyelesaian beban belajar seluruh KD semua mata pelajaran secara tuntas untuk seluruh semester (6 semester). Untuk selanjutnya peserta didik dapat mengikuti Ujian sekolah, yaitu kegiatan penilaian sumatif yang bersifat komprehensif terhadap keseluruhan unit pembelajaran utuh dari semester satu sampai semester enam. Peserta didik yang menyelesaikan program belajar secara tuntas selama 6 semester berhak memperoleh rapor dan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dapat dilakukan pada setiap semester Ketentuan ini harus disesuaikan dengan kemampuan dan/atau kecepatan belajar peserta didik.
Share It On: