SMA LABSCHOOL UNESA DIDAULAT SEBAGAI SEKOLAH PENGGERAK KEMENDIKBUD
Berdasarkan Surat
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.
0352/B3/GT.03.15/2021 Tahun 2021 tentang Pemberitahuan Hasil Seleksi Tahap Ke-2
Kepala Sekolah Calon Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II, SMA
Labschool Unesa dinyatakan LULUS
seleksi tahap ke-2 calon kepala sekolah pelaksana program sekolah penggerak
angkatan II.
Seperti diketahui
bahwa Program Sekolah Penggerak merupakan upaya kolaborasi Kemdikbud dengan
Pemerintah Daerah untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan
Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya
Pelajar Pancasila. Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil
belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi)
dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Terdapat dua tahap seleksi yang harus diikuti untuk dapat menjadi sekolah
penggerak. Tahap I meliputi registrasi, pengisian dan penilaian biodata, serta esai.
Sementara itu, tahap II meliputi simulasi mengajar dan wawancara.
Dalam pelaksanaannya, diperlukan peranan
Pemerintah Daerah, Platform Teknologi, Komite Orang Tua, Mitra, Peserta Didik,
Guru, Komite Pembelajaran Guru, Kepala Sekolah, Pelatih Ahli, Pengawas dan
Penilik. Beberapa manfaat bagi sekolah yang termasuk ke dalam sekolah penggerak
adalah meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran,
percepatan digitalisasi sekolah, percepatan pencapaian profil pelajar
Pancasila, meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru, kesempatan untuk
menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, mendapatkan pendampingan
intensif untuk transformasi satuan pendidikan, serta memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi
pebelajaran paradigma baru. [K.Ent]
Share It On: